Bupati Buol Diminta Distribusikan Lahan Secara Merata

PALU, FPR News- Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulawesi Tengah, Mendesak kepada pemerintah Kabupaten Buol dalam hal ini Bupati Buol untuk segera menyelesaikan konflik agraria  yang terjadi di wilayahnya  antara PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dengan masyarakat yang tergabung dalam Forum Petani Buol (FTB).

“Pemerintah harus memastikan bahwa lahan-lahan yang ada di luar Hak Guna Usaha PT HIP terdistribusi secara merata kepada masyarakat buol khususnya Forum Petani Buol (FTB).” Kata Alim Ketua Aliansi Reforma Agraria (AGRA) Sulawesi Tengah (22/05/13).

Selain itu, Alim Mendesakkan kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk segera berkoordinasi dan membentuk tim terpadu penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Buol. Ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Sudarmin Paliba  Kepala  Departemen Pendidikan dan Propaganda Forum Petani Buol mengatakan, pada hari kamis, (16/05/13), pukul 01.00 Wita,  FTB di undang oleh Wakil Bupati Dr. Ir. Syamsudin Koloi diKantornya,  pertemuan tersebut membahas pembentukan Tim Terpadu untuk melakukan tahapan pendataan masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria. Ungkapnya

Dia Juga Menambahkan, bahwa kemarin (22/05/13) Wakil Bupati mengundang kembali FTB untuk menindak lanjuti pelaksanaan kerja tim terpadu yang dibentuk tersebut dan saat ini sudah sementara implementasinya. Katanya.

Sekedar informasi Perlawanan masyarakat Buol sudah puluhan tahun berlangsung, sejak tahun 1993 Perlawanan masyarakat yang individual membuat mereka terpaksa menyerahkan tanah mereka karena adanya intervensi pihak aparat kepolisian dan TNI yang akhirnya tanah-tanah yang dulunya menjadi sumber penghidupan dirampas paksa dan dikuasi oleh PT. HIP.

Tahun 1999 perlawanan masyarakat kembali terjadi karena PT HIP telah merusak areal persawahaan tidak kurang dari 7000 ha di kecamatan Bukal, dan juga mematikan tanaman-tanaman masyarakat yang diduga kuat akibat banjir dan limbah perusahaan yang mengalir dari sungai berhulu di dekat perusahaan pengolahan CPO nya, dan Tahun 2012  kembali lahir perlawanan petanii yang melibatkan hampir 3000 orang menduduki Lahan PT HIP karena dinilai merugikan masyarakat selama perusahaan tersebut berada di Kabupaten Buol.

Luasan areal yang disengketakan antara FTB dan PT. HIP tersebut sekitar 4.926,91 Ha yang terdiri + 454,97 Ha adalah plasma plaza, seluas + 1.228,28 ha areal diluar HGU dan seluas + 3.243,66 Ha masuk dalam HGU PT. HIP.( Iven FPR)

Sumber : http://fprsulteng.blogspot.com