Tweet“Mati lebih baik dari pada harus hidup sebagai buruh perkebunan sawit.”(Burhan Waminu) Tanggal 1 Februari 2016, PT Wiramas Permai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada 278 pekerjanya. Sebelumnya, pada 21 Februari 2015, PT Wiramas Permai telah mengurangi tenaga kerjanya ...
Read More »