INCO DIDEADLINE HINGGA 2002

Jika Tak Menggubris Diganti Dengan Investor Lain

Palu — Ini peringatan bagi PT INCO Ltd untuk kesekian kalinya. Tapi kali ini boleh dibilang tidak main-main, pasalnya peringatan ini langsung datangnya dari mulut orang nomor satu di Sulawesi Tengah.

 

Pokoknya tahun 2002 ini batas terakhir bagi mereka (INCO). Kalau tidak menggubris kita, maka kita akan mencari investor baru, tandas Gubernur Aminuddin Ponulele sabtu pekan kemarin ketika menjadi pembicara kunci dalam diskusi interaktif yang dilaksanakan Forum Peduli Pembangunan Sulteng di Kedai Malunda Palu.Pernyataan Gubernur merupakan tanggapan balik atas komentar salah seorang aktivis lingkungan (LSM) Sulteng, Arianto Sangadji ketika memberikan tanggapan atas wacana yang dilemparkannya.

Bagi Gubernur Amin-panggilan akrab Aminuddin Ponulele apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng memutuskan hubungan dengan INCO tidak akan rugi apapun. Mana ruginya. Sedangkan sekarang bersama-sama saja untungnya tidak kelihatan. Jadi kalau diputuskan juga tidak rugi, tandas Gubernur sambil berkelakar.

Olehnya, Gubernur memperingatkan pihak INCO untuk serius dalam menyikapi usulan revisi kontrak karya yang dibuat sejak 1968 lalu itu oleh pihak Pemprov Sulteng.

Bila sampai itu tidak diindahkan hingga tahun ini, maka Perusahaan patungan Canada itu diancam Aminuddin untuk keluar dari Sulteng. Masih banyak investor yang mau ke sini. Ini serius tidak main-main. Pernyataan ini juga saya katakan pada Menteri Pertambangan beberapa waktu yang lalu. Masak harta kita cuma dijadikan agunan ke World Bank, sedangkan kita tidak dapat apa-apa, ungkap Gubernur.

Sebelumnya, Arianto Sangadji meminta dalam kasus INCO, Pemprov berpikir mendasar demi kepentingan masyarakatnya. Hal itu seperti upaya merevisi kembali kontrak karya yang cenderung merugikan daerah dan masyarakat.

Kasus INCO selama ini, kita (Pemerintah, Red) kan hanya bicara hal-hal yang tidak substansial dan mendasar. Kita hanya berbicara uang logam seperti Community Development, Land Rante dan sebagainya. Padahal ada hal yang mendasar perlu dibangun demi kepentingan daerah dan masyarakat Sulteng, tutur Anto. Seperti dilansir harian ini sebelumnya, sewa tanah (Land Rante) lahan konsesi INCO Ltd berdasarkan kontrak karya (KK) di Bahodopi, Kabupaten Morowali seluas 36 ribu hektar sangat murah. Untuk sewa tanah satu hektar hanya satu dollar Amerika per-tahunnya dengan mengikuti kurs dollar Amerika.

Sewa tanah tersebut dibayarkan tiap triwulan sekali. Total, pertahunnya land rante yang dibayarkan INCO hanya 36 ribu dollar Amerika atau kurs sekarang hanya Rp. 360 ribu.

Demikian dikatakan salah seorang staf INCO Ltd, Ir. Ruslan Abd Gani kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Pemprov Sulteng yang dipimpin Sekdaprov, Samijono (17/1) lalu di Polibu.
Dalam pertemuan itu, dikatakan pula untuk dana Community Development (Pengembangan Masyarakat) dilokasi konsesi tahun 2002 sebesar Rp. 2 miliar. Ya Pak tahun ini dana pengembangan masyarakat dua miliar rupiah, jawab Ruslan.

Sumber : Harian Radar Sulteng, 15 April 2002