Kurang Dari 16 Tahun Hutan Sulteng Diprediksi Akan Habis

PALU, KABAR SELEBES – Relawan Orang Dan Alam (ROA) Sulawesi Tengah, memprediksi bahwa hutan Sulawesi Tengah Akan habis dalam kurun waktu kurang dari 16 tahun kedepan, selain itu adapun yang tersisa seperti kawasan lindung dan budidaya lainya sudah dikuasai oleh modal.

“Hal ini didasarkan pada Dokumen Strategi Daerah REDD+ Provinsi Sulawesi Tengah yang menuliskan ada 902.776 Ha luas Sulteng berkurang yang sudah disahkan dalam RTRW 2014-2030, sehingga jika dihitung bahwa dari 2014-2030 adalah 16 tahun namun perubahan hutan Sulteng bisa lebih cepat dari apa yang di diprediksi” Kata Gifvents SH Koordinator Riset dan Kampanye Relawan Orang Dan Alam Sulawesi Tengah.
Dia menambahkan, menurut pemantauan lapangan, banyak faktor yang mempengaruhi penghancuran hutan di Sulteng seperti penyediaan jasa pengolahan kayu yang diduga dilakukan oknum tanpa melalui prosedur yang diatur dalam kebijakan kehutanan.

Tak hanya itu, memfasilitasi mesin sensor dengan mengikat masyarakat sekitar hutan dengan hutang dan kurang lebih 1.100 Industri pengelola kayu di Sulawesi Tengah hanya sekitar 310 yang aktif itupun hanya 4 perusahaan yang terdaftar legalitas kayunya (VLK) sisanya patut diduga mengambil kayu dari tebangan ilegal.

Selain itu, pemantauan dan pengawasan yang tidak berjalan oleh dinas terkait juga menjadi salah satu faktor yang memberikan dampak terhadap keberlangsungan hutan. Olehnya Dinas terkait serta penegak hukum mesti lebih tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan di Sektor kehutanan.

Givents juga menyampaikan terkait dengan penguasaan lahan pertanian yang timpang di desa menyebabkan petani membuka hutan untuk perkebunan. Sementara Data Dinas Energi, Sumberdaya Alam dan Mineral menyebutkan terdapat 553 Izin Usaha Pertambangan dengan modal asing menguasai lahan sebesar 1.773.880,41 Hektar yang tumpang tindih dengan kawasan hutan seluas 1.242.972 Hektar.

Tak hanya itu, Data Dinas Perkebunan Provinsi Sulteng juga menyebutkan ada 40 Izin perkebunan sawit dengan modal asing, menguasai lahan 608.081 Hektar yang jika di total mencapai 2.381.961 Ha. Sedangkan pengelolaan hutan desa oleh masyarakat hanya 0,2% dari luas hutan Sulteng yang hanya tinggal seluas 3.492.156 Ha,

“Jika Pemerintah daerah tidak tegas mengawal dan melakukan moratorium perizinan penggunaan kawasan hutan maka hutan Sulteng 16 tahun mendatang akan habis,” ujarnya.(abal)

Sumber: http://kabarselebes.com/