Perusahaan Tambang Nikel di Morowali Abai Terhadap Jaminan Keselamatan Kerja bagi Pekerjanya
Baru-baru ini, dalam kurun waktu seminggu terjadi dua kali insiden kecelakaan kerja. Kedua kecelakaan tersebut di alami oleh driver Damp Truck ketika mengangkut materil ore ke pelabuhan jetty PT. Cipta Mandiri Putra Pratama (CMPP) yang beroperasi di kecamatan Bungku Timur.
Manager Kampanye dan Jaringan YTM Adriansa Manu menjelaskan dalam insiden tersebut, kecelakaan pertama terjadi pada saat driver sedang mengangkut material ore yang akan dibawa ke pelabuhan , dalam perjalanan Truck bersama material yang di angkutnya terbalik akibat kondisi jalan yang licin, dan gelap karena bekerja di malam hari.
“Akibat insiden ini, satu orang mengalami cedra di kaki dan di bagian pinggang. Sedangkan satunya lagi, kecelakaan terjadi ketika sedang menumpah material di pelabuhan, bak damp truck yang tadinya dalam posisi terangkat karena sedang menumpahkan material, tiba-tiba terturun seketika. Sehingga dalam insiden ini, sopir yang berada di dalam truck pun mengalami syok, kaget akibat kejadian tersebut,” jelasnya kepada Tambangnews.com, Rabu (16/10)
Menurut keterangan beberapa buruh yang juga bekerja di PT.CMPP, perusahaan ini menerapkan sistem bonus kepada para buruhnya. Mereka akan mendapat tambahan upah dengan catatan mengangkut material melebihi dari target waktu normal. Biasanya dalam sehari, seorang driver hanya mengangkut 10 kali material ke pelabuhan. Dengan adanya bonus, kalau mereka mampu mengangkut hingga 20 kali, maka mereka akan mendapat tambangan upah sebesar Rp.300.000 perbulan/perhari. dengan adanya kebijakan semacam ini, para sopir berusaha untuk mengankut material sebanyak 20 kali dalam sehari, sehingga mereka tidak sempat lagi memperhatikan keselamatan kerja bagi dirinya.
Dengan demikian, YTM mengangap bahwa perusahaan hanya mementingkan keuntungan sepihak tanpa melihat keselamatan kerja bagi para buruh. Menurut keterangan yang kami himpun dari hasil wawancara bersama buruh, sebagian besar perusahaan yang beroperasi dimorowali, khususnya di dua kecamatan yakni Bungku Timur dan Bahoropi, “mereka nilai memang tidak menerapkan keselamatan kerja dengan standar keselamatan kerja yang berlaku. Mereka memang diberikan safety pada saat bekerja, tetapi mereka tidak diberikan pengetahuan soal bagaimana pentingnya menjaga keselamatan kerja,” terangnya.
Tidak hanya kali ini kecelakaan kerja yang menimpa buruh pertambangan di Morowali, khususnya di kecamatan Bahodopi dan Bungku Timur. tahun 2012 silam, tercatat seorang buruh parkir meninggal dunia akibat terlindas damp truck bagian tubuhnya ketika sedang dilapangan melakukan parkir di lapangan. Insiden ini menimpa pekerja PT. Tridaya Jaya yang beroperasi di desa Lele kecamatan Bahodopi.
Data yang dihimpun oleh Yayasan Tanah Merdeka (YTM) menunjukan, dalam beberapa tahun belakangan, presentase penduduk di Morowali yang bekerja di sektor pertmbangan mengalami peningkatan cukup signifikan, pada Tahun 2010, yakni dari 1.50 %, menjadi 4,0 % di tahun 2012. Artinya, dalam rentang waktu benerapa tahun saja, presentase penduduk yang bekerja di sektor petambangan meningkat sebesar 2,50%. Tetapi, meningkatnya konsentrasi kelas pekerja di sektor pertambangan, ini tidak di barengi dengan kontrol yang baik terhadap keselamatan kerja. dengan data diatas, seharusnya kontrol terhadap keselamatan kerja dan jaminan sosial yang lainmya sebagai hak buruh, dapat dipenuhi oleh perusahaan dan pemerintgah setempat.
“Selain tidak memperhatikan keselamatan kerja buruh, perusahaan juga tidak memperhatikan kesehatan penduduk sekitar wilayah penambangan. Hingga sekarang, mesti sering mendapatkan protes dari warga,” pungkasnya.(tn01)
Sumber: http://tambangnews.com/