Sumber : Garda Sulteng Selasa, 28 April 2009 Palu, Garda Sulteng Keberadaan PT International Nickel Indonesia Tbk (PT Inco) yang menguasai kontrak karya (KK) seluas 32 ribu hektar (Ha) areal pertambangan di Kecamatan Bahodopi dan Petasia di Kabupaten Morowali, dinilai banyak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan disekitar eksplorasi. Setelah terkuak adanya tumpang tindih lahan dari penempatan 987 KK (Kepala Keluarga) transmigrasi di UPT Bahodopi, UPT Bahomotefe dan Despot Lele di wilayah Kabupaten Morowali, kini mencuat adanya temuan lubang-lubang eksplorasi yang dibiarkan menganga tanpa pembenahan dan rehabilitasi sama sekali.
Lubang-lubang berdiameter kurang lebih 100 centimeter x 170 centimeter dengan kedalaman sekitar 30-50 meter ini banyak tersebar disekitar kecamatan Bahodopi dan Petasia. Disekitar desa Ganda-ganda misalnya, lubang-lubang pasca eksplorasi ini banyak dikeluhkan oleh warga masyarakat. Mereka takut lubang ini dapat berakibat buruk bagi ekositem alam sekitarnya, bahkan lebih parah lagi dapat mengancam jiwa mereka. Apalagi, lubang-lubang eksplorasi PT Inco ini, kabarnya pernah menelan korban jiwa, yaitu salah seorang pekerja asing PT Hoffman yang terjatuh kedalamnya dan akhirnya tewas. “Kami sangat mengkhawatirkan keberadaaan lubang-lubang eksplorasi yang ada disekitar wilayah desa kami. Sudah beberapa kali warga disekitar sini hampir terjatuh dan terpelosok kedalam lubang tersebut. Kami berharap agar hal ini dapat menjadi perhatian “, ungkap salah seorang warga Ganda-ganda kepada media ini beberapa waktu lalu. Sementara itu, Halim Koordinator Lapangan (Korlap) Yayasan Tanah Merdeka (YTM) yang telah melakukan penelitian ditempat keberadaan lubang-lubang pasca galian membenarkan bahwa memang ada banyak lubang pasca galian yang tersebar disekitar kecamatan Bahodopi dan Petasia, khususnya disekitar wilayah Desa Ganda-ganda. Menurutnya, tidak mungkin perusahaan tersebut tidak mengetahui mana saja lubang yang telah mereka hasilkan. Bukankah kata dia, ada kegiatan survey yang dilakukan oleh ahli geologis terlebih dahulu dalam menentukan titik-titik mana saja yang pantas dilakukan pengeboran. “Bila memang PT Inco mengaku tidak tahu menahu mana-mana saja lubang bekas galiannya dengan alasan telah bercampur baur dengan lubang pasca tambang PT Hoffman, saya rasa itu alasan yang mengada-ada saja. Mereka pasti memiliki data dan file-file tersimpan yang dapat memeberikan petunjuk soal itu”, ungkapnya. Hanya saja, menurut halim, memang diduga tidak ada itikad baik dari perusahaan tersebut untuk membenahi dan merahabilitasi lubang-lubang pasca tambang yang dapat membahayakan warga disekitar areal pertambangan tersebut. Hubungan Masyarakat (Humas) PT Inco, Syaiful Gobel yang dikonfoirmasi media ini via telepon genggamnya terkait keberadaan lubang-lubang yang ada di sekitar Desa Ganda-ganda kecamatan Petasia tersebut, mengatakan bahwa memang ada lubang bekas galian yang diakui sebagai bekas eksplorasi dari PT Inco. Namun, menurut Syaiful, diantara lubang-lubang tersebut sudah tidak jelas lagi yang mana lubang bekas galian PT Inco, dan yang mana bekas galian dari PT Hoffman. (TIO) |