YTM: Penjagaan BTNLL di Dongi-dongi Mirip Cara Kolonial
Palu, Jurnalsulteng.com– Sikap Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu(BTNLL) yang melakukan penjagaan terhadap dugaan penambangan liar di Dongi-dongi mengulang cerita kolonialisme di dataran tinggi Sulawesi Tengah pada tahun 1906-1908.
Demikian disampaikan Manager Kampanye dan Jaringan Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Adriansa Manu dalam rilisnya pada Jurnalsulteng.com, Selasa (5/4/2016).
Menurut Adriansa, penjagaan serupa pernah dilakukan pemerintah Belanda yang menganggap semua praktik perladangan berpindah merusak alam. Sehingga, Belanda kemudian memaksa para petani untuk turun dari bukit-bukit, lalu memperkenalkan mereka dengan model pertanian baru seperti Sawah dan sejumlah pertanian yang dianggap lebih efisien.
“Kasus Dongi-dongi adalah contoh kecil dari praktek pengulangan cerita seperti yang dipraktekkan pemerintah kolonialisme. Dimana Negara hadir untuk menata dan menuding kelompok penambang sebagai pencuri, penambang ilegal dan liar yang harus disiplinkan, karena tidak memiliki legalitas hukum. Padahal, pilihan mereka menambang punya alasan yang mestinya Negara tidak seenak perutnya melakukan tindakan keras hingga pengusiran para penambang,” terangnya.
Apalagi kata Adriansa, para petani di sekitar Kawasan BTNLL sudah sejak lama penuh dengan cerita pelik kekerasan yang dilakukan oleh Negara sendiri. Mereka dituduh perambah hutan dan pencuri kayu dan hasil hutan non kayu (rotan). “Cerita ini, terus berulang-ulang dihadapi petani kita di Sulawesi Tengah,” katanya.
Ia berpendapat, kalau saja pemerintah mau membuka kembali dokumen-dokumen pemindahan penduduk di Lembah Palolo, yang saat itu masih menjadi bagian Kabupaten Donggala, pasti tahu kenapa mereka harus menyerbu areal TNLL saat itu.
“Para petani Dongi-dongi adalah korban dari proyek-proyek resettlement pada tahun 1970-an, yang berasal dari petani Da’a dan Kulawi. Para petani dipindahkan tanpa jaminan sosial yang baik. Seperti pembagian tanah 2 (dua) hektar yang bermasalah dan terjadi transfer kepemilikan tanah oleh para pemburu tanah dari kota, terutama setelah meledaknya tanaman kakao,” jelas Adriansa.
Akibatnya kata Adriansa lagi, sebagian besar petani tidak memiliki tanah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Bertahun-tahun mereka hanya menjadi buruh harian di tanah-tanah petani kaya. Kemudian mulai masuk berburu di kawasan TNLL hingga membuka kebun-kebun, karena sulitnya mendapat pekerjaan.
“Negara lewat BTNLL seharusnya tidak bersikap arogan dan menuduh para penambang sebagai pencuri, penambang liar dan illegal. Petani Dongi-dongi adalah korban kelalaian Negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya,” imbuhnya.
Mestinya kata Adriansa, pemerintah sejak lama menata pertanian modern dengan input teknologi yang maju, mentransformasi pengetahuan bertani yang efektif modern dan memberikan akses pelayanan sosial yang baik kepada para petani Dongi-dongi. Sehingga para petani bisa lebih produktif mengelola lahan pertaniannya dalam menopang kebutuhan mereka setiap hari.
“Bukan malah menuduh merek sebagai orang-orang yang tidak terkontrol akibat pilihan-pilihan mereka yang dianggap melanggar hukum,” tegas Adriansa.
Diketahui, aparat gabungan TNI/Polri, Polisi Pamong Praja dan Polisi Kehutanan menjaga lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dongi-dongi, meski tempat tersebut sudah kosong pasca penertiban yang digelar Selasa (29/3/2016) lalu. (***)
Sumber : www.jurnalsulteng.com
Edisi : Rabu, 5 April 2016