YTM Sesalkan Tindak Kekerasan Aparat Terhadap Penambang Dongi-Dongi

PALU, KABAR SELEBES – Yayasan Tanah Merdeka (YTM) menyatakan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian yang berujung pada kekerasan terhadap para penambang di Dusun Dongi-dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Poso dan Desa Tongoa, Kecamata Palolo, Sigi, Sulawesi Tengah adalah tindakan yang tidak tepat. YTM menilai aparat kepolisian tidak mengalami perubahan yang signifikan dalam menangani setiap masalah di negeri ini.

 

“Pendekatan yang dilakukan selalu saja dengan cara-cara represif dan tidak segan-segan menembak rakyat. Padahal, jika diperiksa masalah Dongi-dongi adalah masalah sistemik, dimana Negara tidak hadir disana untuk memberikan pelayanan yang baik, misalnya memajukan pengetahuan bertani bagi para petani, sehingga mereka tidak cenderung memilih jalannya sendiri yang selalu dianggap salah oleh pemerintah,” kata Adriansa Manu, manager Kampanye dan Jaringan YTM, kepada KabarSelebes.com, Rabu (30/3/2016).

 

Menurutnya, jika dilihat sejarah keberadaan penduduk yang ada di Dongi-dongi, adalah penduduk yang disingkirkan negara dari tempat tinggal mereka sebelumnya, seperti dari Kulawi dan penduduk suku Da’a di lereng-lereng Gunung Kamalisi, karena dianggap merusak kawasan hutan akibat aktivitas mereka bertani.

Sehingga YTM dengan tegas menyatakan sikap menyesalkan aksi kekerasan aparat kepolisian terhadap warga Dongi-Dongi. YTM meminta kepada Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Aparat Kepolisian dan semua yang terlibat atas aksi kekerasan tersebut untuk bertanggung jawab.

 

“Selain meminta untuk membebaskan sejumlah penambang yang ditahan oleh aparat Kepolisian, kami juga meminta agar Aparat tidak lagi melakukan aksi-aksi kekerasan terhadap para penambang di Dongi-dongi. Dan sebaiknya, tambang rakyat di Dongi-dongi dihentikan dengan tidak mengabaikan hak-hak para penambang,” Tambahnya.

 

Sebelumnya, pada Selasa, 29 maret 2016 kemarin, sekitar pukul 09.00 wita, ribuan penambang dari Dusun Dongi-dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso dan Dusun Dongi-dongi, Desa Tongoa, Kecamata Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, melakukan aksi konvoi menuju Kota Palu, untuk menuntut penertiban tambang rakyat yang ada di lokasi Taman Nasional Lore Liondu (TNLL).

 

Saat diperjalanan, tepatnya di sekitar Pos Polisi Kehutanan (Polhut) wilayah Ranoromba, perbatasan kecamatan Palolo – Sigi Biro Maru, ratusan personel Polisi dan TNI, sudah siap dengan senjata lengkap, menghadang para penambang yang rencananya akan melakukan aksi di Kantor DPRD Provisi dan Balai Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

 

Para penambang dihadang karena membawa sejumlah senjata tajam, membawa material (rep) yang akan digunakan untuk kebutuhan logistik selama melakukan aksi di Kota Palu. Sehingga, aparat Kepolisian kemudian menahan senjata tajam dan sejumlah kendaraan yang memuat material tesebut.

 

Para penambang merasa tidak terima dengan perlakuan Kepolisian, sehingga sekitar pukul 01.00 wita, terjadi bentrok antara Aparat Kepolisian dan para Penambang di sekitar Pos Polisi, hingga menyebabkan 10 orang penambang tertembak peluru karet, ratusan lainnya mengalami luka-luka serta kurang lebih 60 orang diamankan oleh pihak Kepolisian. Beberapa Korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bayangkara Kota Palu, dan Torabelo, Kabupaten Sigi, setelah menjalani perwatan oleh Dokter Kepolisian di lokasi bentrok.

 

Sumber : www.kabarselebes.com

Edisi : 30 Maret 2016