FPKR Minta Pemda Hentikan Perampasan Tanah Tani

PALU – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh tanggal 24 september kemarin, ratusan masa yang mengatasnamakan Front Penyelamat Kedaulatan Rakyat (FPKR) Sulawesi Tengah, melakukan aksi di Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Gubernur Sulteng.

Aksi gabungan dari JATAM Sulteng, STN, Himasos, PRD, Walhi, YTM dan YPR itu,berjalan dengan tertib walaupun pengawalan anggota Polres Palu tidak begitu ketat.

Kordinator aksi, Adriansyah, dalam orasinya mengatakan meski negara Indonesia adalah negara agraria namun hingga di hari tani ke 53 tak sedikit petani indonesia yang masih berada dalam garis kemiskinan. Tapi dilain pihak, para pemodal justru semakin masif melakukan perampasan tanah dan menciptakan tenaga yang siap di eksploitasi kapanpun.

Saat ini kata dia, para pemodal besar juga menciptakan tenaga kerja cadangan, demi menghajar perjuangan kelas tertindas melalui kebijakan neoliberal. Masifnya perampasan tanah milik petani oleh perusahaan dan merosotnya kesejahtraan petani yang diakibatkan oleh biaya produksi yang terus meningkat tidak seimbang dengan harga jual produksi.

“Hingga saat ini perusahaan perkebunan terus melakukan perampasan tanah milik petani, sehingga petani kehilangan lahan untuk diolah.Petani makin miskin akibat dari produksi meningkat tapi harga jual hasil produksi terus merosot tidak bisa diimbangi dengan kebutuhan hidup petani,”teriak Adriansyah.

Atas dasar itu FPKR mengeluarkan 8 tuntutan kepada pemerintah daerah Sulteng. Tuntutan itu, menghentikan diskriminasi dan perampasan tanah petani, implementasikan putusan MK RI Nomor 35/PUU-X/2012 mengenai Hutan Adat, pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat, laksanakan pasal 33 UUD 1945, tangkap dan adili pimpinan PT.KLS Murad Husein, tegakan UUPA 1960, cabut undang-undang perguruan tinggi dan tolak MP3EI dan REDD di Sulteng.

Harapan masa aksi yang ingin menemui Gubernur pupus, karena saat itu masih melaksanakan kegiatan diluar daerah. Meski begitu Pemda Sulteng diwakili oleh Asisten II Perekonomian dan Kesra, Elim Somba. Dikesempatan itu dia menuturkan, saat ini Pemda Provinsi sedang menurunkan Tim Investigasi terkait perampasan tanah oleh sejumlah perusahaan perkebunan.

“Saat ini lagi turun tim investigasi, kalau ada temuan maka kami tidak segan-segan untuk mencabut izinnya,”tegas Elim Somba.

Meski demikian, beberapa point yang menjadi tuntutan massa tidak di respon Pemda, karena terjadinya kontradiksi pemahaman antara Pemda dan masa aksi. Perbedaan itu, yaitu mengenai tuntutan menolak MP3EI di Sulteng.

“Kalau tolak pertambangan saya dukung, tapi kalau tolak MP3EI itu saya kurang sepakat, apanya yang salah dengan MP3EI ini adalah program nasional yang sudah dikaji dengan matang sebelumnya.. Saya sarankan jangan kita memahami masalah sepenggal-penggal kalau ada informasi yang kurang jelas sebaiknya kita diskusikan,” ajak Elim.

Perdebatan antara masa dan perwakilan Pemda sempat memanas, meski begitu tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Masa membubarkan diri setelah Pemda mengaku siap terbuka untuk mendiskusikan persoalan agraria di Sulteng. (YAMIN)

Sumber: Media Alkhairaat, Rabu, 25 September 2013