YTM: Tolak Kawasan Ekonomi Khusus Kota Palu

Palu, Sumbawanews.com.- Sejak ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Palu pada 26 Juli 2013 dalam rapat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus di Jakarta, sepertinya membuat pemerintah Kota Palu bangga.

Seperti yang dilansir satusulteng.com pada 17 agustus 2013, Rusdy Mastura menuturkan bahwa “secara tidak langsung seluruh sektor ekonomi akan tumbuh ke arah positif.”

Pemerintah kota Palu, sepertinya menyerahkan daerahnya untuk investasi, begitu juga  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah yang menganggap bahwa KEK merupakan jalan menuju kesejahteraan rakyat. (antarasulteng.com)

Anggapan itu bisa benar bisa juga tidak! Menurut Manager Kampanye dan Jaringan Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Adriansa Manu dalam pernyataannya kepada Sumbawanews.com, Rabu (2/9), kehadiran KEK justru akan menimbulkan ragam masalah, mulai dari penyingkiran penduduk yang bermukim disekitar KEK, juga akan memperketat hubungan produksi yang tentunya menghisap, karena kita tahu bahwa saat ini kita dikuasai oleh sitem kapitalisme, tentunya bukan bertujuan menjamin kesejahteraan rakyat tetapi karena mereka melihat potensi Sulawesi Tengah (Sulteng), memungkinkan mereka melakukan investasi, mulai dari kebijakannya, tenaga kerja melimpah ruah, upah buruhnya rendah, selain itu, pemerintah juga mensubsidi infrastruktur, keamanan, jalan dan mudahnya melakukan investasi.

“Sehingga KEK ataupun Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3E), menjadi tantangan bagi rakyat, karena investasi berbasis kapitalistik bukan untuk kebutuhan sosial masyarakat. Akan tetapi, pemberian ruang produksi kepada pemodal demi meningkatkan keuntungannya,” jelasnya.

Logika kapital, harus difahami sebagai bisnis yang tentunya bertujuan mendapatkan keuntungan yang berlibat-lipat, jika saat ini para ekonom liberal menganggap bahwa kapitalisme adalah jalan keluar dari kemiskinan, maka pertanyaannya kemudian dimana ada kapital yang berproduksi bertujuan untuk kebutuhan semua orang? Bagi YTM, kapital merupakan hubungan produksi antara majikan dan buruhnya, dalam proses produksi buruh bekerja menghasilkan komoditi, dan diperuntukan demi keberlanjutan produksi dengan cara; buruh harus tunduk dengan aturan majikan, produksi dikontrol penuh oleh majikan. Nagara pun harus menjamin proses produksinya untuk tetap berjalan dengan baik, jika ada buruh yang merontok maka negara bisa terlibat mengamankan, itu bukan lagi hal baru, secara teoritik pun negara juga berperan penting terhadap penghisapan para buruh.

“Yayasan Tanah Medeka dengan tegas menolak  KEK dan MP3EI, karena berdampak terhadap perampasan tanah-tanah petani, dan melegalkan penghisapan buruh. Jika pemerintah Kota Palu ingin mensejahterakan rakyatnya, maka bangun industri pertanian petani, alat penangkap ikan yang modern bagi nelayan dan bangun industri manufaktur secara mandiri dan kolektif tanpa ada penghisapan manusia terhadap manusia,” pungkasnya. (sn01)