3000-an Petani Bulukumba Duduki Perkebunan PT. Lonsum

Sedikitnya 3000-an petani dari 10 desa di Bulukumba, Sulawesi Selatan, menggelar aksi pendudukan di areal perkebunan PT. London Sumatera (Lonsum). Aksi pendudukan tersebut berlangsung sejak 12 Agustus 2013 lalu hingga sekarang ini. Ribuan petani ini tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Bulukumba. Mereka menuntut pengembalian tanah milik mereka yang dirampas oleh PT. Lonsum sejak puluhan tahun lalu.

Dalam aksinya, para petani membangun 40-an tenda untuk tempat bernaung selama aksi pendudukan. Tak hanya itu, mereka juga melarang perusahaan mengambil getah karet sebelum ada penyelesaian atas tuntutan mereka.

“Kami akan terus bertahan sampai ada penyelesaian konflik dari Pemkab Bulukumba,” kata Ahmad R, salah seorang koordinator aksi. Ia berharap Gubernur Sulsel turun tangan untuk memediasi pertemuan guna menyelesaikan konflik antara PT. Lonsum dengan petani.

Untuk diketahui, sebelum menggelar aksi pendudukan, ribuan petani ini menggelar aksi di kantor Bupati Bulukumba. Mereka ditemui oleh kepala bidang Pertanahan dan Kesbang Pemda Bulukumba sebagai perwakilan Bupati Bulukumba.

Mereka menuntut  pemerintah dan BPN meninjau ulang ataupun mencabut hak guna usaha (HGU) Lonsum karena melanggar hak rakyat. Petani menilai penerbitan HGU tersebut cacat hukum.

Menanggapi tuntutan petani, Kepala Bidang Pertanahan Bulukumba mengatakan, pemda Bulukumba sedang mengupayakan adanya penyelesaian konflik secepatnya. “Kami akan segera menyampaikan tuntutan petani kepada Gubernur Sulawesi Selatan agar segera ada proses mediasi,” tegasnya.

Direktur Walhi Sulsel, Zulkarnai Yusuf, mengungkapkan bahwa kasus yang dialami oleh petani ini sudah berlangsung puluhan tahun. “Petani kehilangan tanah dan menderita. Sudah saatnya ada penyelesaian konflik dan mengembalikan tanah petani. Kita harus menggalang konsolidasi kuat mendukung petani di Bulukumba,” jelasnya.

Hingga saat ini para petani masih bertahan di lokasi perkebunan. Namun, puluhan aparat kepolisian dan TNI mulai disiagakan di sekitar lokasi pendudukan.

Sumber Artikel: berdikarionline