Pendapatan Pertambangan di Donggala Tak Sebanding Dengan Kerusakannya

SULTENG, SACOM – Pendapatan daerah di sektor pertambangan di Donggala, Sulteng, ternhyata tak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkannya. Harus dihentikan!

Bahkan oleh DPRD Sulteng pendapatan pertambangan tak lebih besar daripada pendapatan daerah dalam bidang kesehatan .

“Pendapatan daerah dari sektor tambang sangat minim, sedangkan pendapatan daerah dari sektor kesehatan melebihi jumlah pendapatan dari sektor pertambangan. Sedangkan jumlah orang sakit terbanyak berada di wilayah tambang, hal tersebut mengindikasikan bahwa sektor pertambangan lebih memiliki andil mempengaruhi kualitas kesehatan warga masyarakat Donggala,” tegas Soraya Sultan, anggota DPRD Kabupaten Donggala, seperti dikutip Yayasan Tanah Merdeka- Sulteng dan JATAM-Sulteng (08/06). .

Ironisnya izin-izin baru malah dikeluarkan oleh Bupati Donggala yang baru masuk 3 bulan kepemimpinannya itu. Diduga izin justru dikeluarkan untuk saudaranya sendiri, Anwar Lassa, atas perusahaan bernama CV.  Isemapa Maipiapa dan CV. Kasla Mandiri.

Sebagai informasi, istilah Isemapa Maipiapa adalah jargon Kampanye Kasman Lassa sewaktu mencalonkan diri menjadi Bupati. Sedangkan Kasla Mandiri adalah singkatan dari Kasman Lassa sendiri.

Tentu saja obral izin ini harus dihentikan segera. Selain tak sebanding antara pemasukan dengan pengeluaran, keselamatan warga sekitar tambang dan kelestarian lingkungan hidup terancam.

Kerusakan lingkungan akibat ekstraksi pertambangan sepanjang jalan dari arah kota Palu menuju Donggala sangat nyata. Warga sekitar tambang sudah beberapa bulan ini juga sudah mengeluh soal keberadaan operasi tambang di sekitar kediaman mereka.

Tambang galian C, jenis sirtukil sejak 10 tahun terakhir memang sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam perjalanan pengelolaan sumber daya alam di Donggala.

Ini bukti jika pemerintah kabupaten Donggala menjadi wilayah penyuplai terbesar di Sulawesi Tengah Pasir dan Batu Pecah untuk penjualan antar Pulau maupun didalam daerah.

Tapi apakah sebanding? Tidak. Dari 23 IUP galian C di Kabupaten Donggala, dari 17 izin yang beroperasi pada tahun 2010, pendapatan daerah disektor ini hanya mencapai Rp 3,8 milyar dari target Rp. 8 Milyar.

Sumber: http://suaraagraria.com/