Sawit Milik Mertua Wakil Bupati Banggai Rambah Suaka Margasatwa Bangkiriang
Palu, Metrosulteng.com – Perusahaan perkebunan sawit PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) milik konglomerat Murad Husen yang tak lain adalah mertua Wakil Bupati Banggai, Sulawesi Tengah Herwin Yatim telah melakukan perambahan kawasan Suaka Margasatwa Bangkiriang seluas ±562,08 hekter. Hal ini terungkap berdasarkan data Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam BKSDA Sulteng dengan Nomor Surat; 5.930/IV.BKSDA.K-26/1/2010 tanggal 13 Oktober 2010. Setelah melakukan perambahan kawasan hutan, PT. KLS melakukan penanaman sawit didalam SM. Bangkiriang serta bangunan untuk kebutuhan CPO.
Modus yang digunakan berupa, mendirikan patok-patok sawit Plasma di dalam kawasan hutan, sehingga untuk mengibuli pemerintah bahwa pemilik sawit dalam kawasan hutan adalah masyarakat, padahal pohon-pohon sawit itu bukan Plasma, melainkan perkebunan Inti milik PT. KLS.
Dalam jumpa pers yang digelar Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng yang digelar di kantor AJI Palu, Kamis, (28/8/2014) membeberkan kasus pelanggaran perkebunan yang dilakukan KLS di wilayah Banggai.(***)
Sumber: metrosulteng.com