Aliansi Masyarakat Pakuli Tolak Pembangunan PLTA Gumbasa, Ini Tanggapan Wabup Sigi
SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi melaksanakan pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Pakuli, Kamis (15/7/2021).
Pertemuan itu terkait adanya aksi penolakan terhadap rencana pembangunan PLTA Gumbasa oleh PT.Gumbasa Energy.
Pertemuan bertempat di aula Kantor Bupati Sigi Jl Poros Palu Kulawi, Desa Kotapulu Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
Pihak Pemkab Sigi dihadiri langsung Waki Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat serta Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Selain itu, juga turut hadir Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Plt. Kepala Dinas PU Kabupaten Sigi, Kepala Bagian Pembangunan, Camat Gumbasa, Kepala Desa Pakuli, Danramil Gumbasa, Kepala Kepolisian Subsektor Gumbasa, dan Kepala Bidang PPLH Dinas Lingkungan Hidup.
Pertemuan itu merupakan tindaklanjut dari adanya aksi penolakan rencana pembangunan PLTA Gumbasa.
Aksi oleh aliansi masyarakat Pakuli itu melalui surat terbuka kepada Camat Gumbasa.
Koordinator Aliansi, Effendi mengungkapkan beberapa hal yang menjadi pertanyaan di masyarakat di antaranya terkait dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) di lokasi akan dibangun PLTA Gumbasa itu.
Selain itu Effendi juga mempertanyakan terkait zona rawan gempa, juga dampaknya bagi masyarakat Pakuli khususnya terkait dengan pengairan sawah nantinya.
Sementara itu menanggapi tuntutan dari Aliansi Masyarakat Pakuli, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menyampaikan hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi dan proses lebih lanjut dari rencana pembangunan tersebut.
Ia menjelaskan beberapa calon investor mengatakan, air yang akan dimanfaatkan untuk pembangkit listrik itu nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat termasuk untuk pengairan sawah nantinya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada aliansi ini yang sudah menyampaikan keresahan ditengah masyarakat, saya harap aliansi juga menjadi penyambung informasi yang telah didapat dari Pemkab kepada masyarakat,” tutur Samuel.
Pemerintah Kabupaten Sigi prinsipnya akan melanjutkan rencana tersebut sejauh pembangunan itu bermanfaat bagi masyarakat.
Serta sejalan dengan komitmen pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan mengingat sebagian wilayah Kabupaten Sigi merupakan kawasan lindung.
Senada dengan itu terkait dengan zona rawan gempa, Plt Kadis PU mengatakan bahwa belum ada tindak lanjut teknis terkait rencana pembangunan tersebut karena pihak calon investor belum menyampaikan dokumen tentang kesesuaian titik lokasi.
Terkait AMDAL, Kepala Bidang PPLH Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa hingga saat ini pun belum ada permohonan terkait hal tersebut, dan bahwa dalam kajian AMDAL nantinya masyarakat pasti dilibatkan. (*)
Sumber: https://palu.tribunnews.com/2021/07/16/aliansi-masyarakat-pakuli-tolak-pembangunan-plta-gumbasa-ini-tanggapa-wabup-sigi?page=2