Penulis: admin
-

“Ke Mana Dana Reklamasi Pascatambang yang Disetor kepada Pemerintah?”
Tweet PALU, KOMPAS.com — Sebagian besar dari ratusan perusahaan tambang di wilayah Sulawesi Tengah tidak melakukan reklamasi pasca-penambangan. Ratusan perusahaan ini tersebar di empat kabupaten, yakni Morowali, Banggai, Tojo Una-una, dan Sigi. Dari empat kabupaten tersebut, Morowali merupakan wilayah tambang terbesar. Di sana terdapat 55 izin usaha pertambangan (IUP). Adapun di Banggai ada 10 IUP, Sigi…
-

Pemberian Izin Penguasaan Tanah Diminta Dihentikan
TweetPALU, MERCUSUAR – Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk menghentikan pemberian izin penguasaan tanah kepada pihak perusahaan. Hal ini terkait banyaknya musibah bencana alam banjir yang terjadi di beberapa daerah di Sulteng akhir – akhir ini. Manajer Kampanye dan Jaringan YTM, Adriansa Manu mengatakan, terjadinya bencana alam di…
-

Pemerintah Didorong Terbitkan Pergub Reklamasi Pasca Tambang
TweetSulteng Post-Konsorsium Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mendorong pemerintah provinsi untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang reklamasi pasca tambang, hal ini dilakukan menyusul masih banyak terdapat perusahaan tambang di Sulteng yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang.
-

Aksi Penutupan Jalan Hauling PT BDM Terus Berlanjut
TweetMOROWALI – Hingga Kamis (12/5/2016), ratusan warga masih terus melakukan penutupan jalan hauling PT Bintang Delapan Mineral (PT BDM) di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah. Pasalnya, sejak kemarin hingga Kamis pagi tadi, belum ada itikad baik pihak perusahaan untuk bertemu dan memberi keterangan terkait tindakan penebangan pohon sengon milik warga Desa Bahomakmur itu.…
-

Dari 79 IUP, Hanya 2 Perusahaan Lakukan Reklamasi Bekas Tambang
TweetPALU – Konsorsium dua LSM yakni Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng dan Yayasan Tanah Merdeka (YTM) mengungkap, dari 79 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah di empat kabupaten yakni Morowali, Banggai, Tojo Unauna dan Sigi, hanya dua perusahaan melakukan reklamasi bekas tambang, itupun tidak maksimal. Padahal menurut konsorsium tersebut, dalam Peraturan menteri Nomor 78…
-

Pemprov Sulteng Didorong Terbitkan Pergub Reklamasi Paska Tambang
TweetPALU, KABAR SELEBES – Konsorsium Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemrov) untuk menerbitkan Peraturan Gerbernur (Pergub) tentang reklamasi pasca tambang. Hal itu dilakukan menyusul masih banyak terdapat perusahaan tambang di Sulteng yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang. “Hampir seluruh perusahaan pertambangan yang sudah melakukan operasi…
-

YTM Minta Hentikan Pemberian Izin Penguasaan Tanah
TweetPalu – Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk menghentikan pemberian izin penguasaan tanah kepada pihak perusahaan.Hal ini terkait banyaknya musibah bencana alam banjir yang terjadi di beberapa daerah di Sulteng akhir – akhir ini. Manager Kampanye dan Jaringan YTM, Adriansa Manu mengatakan, terjadinya bencana alam dibeberapa daerah di…