Eksploitasi Buruh Perempuan di PT. Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP)
Morowali, Sulawesi Tengah, 23 September – Yayasan Tanah Merdeka melakukan wawancara dengan seorang buruh perempuan di industri nikel Morowali yang mengungkapkan kondisi kerja yang berat dan penuh tekanan. Buruh tersebut bekerja di bagian Control Room dengan shift 12 jam per hari.
Gaji yang diterimanya sebesar Rp 4.300.000 per bulan untuk 8 jam kerja tanpa lembur. Jika lembur, penghasilannya bisa meningkat hingga Rp6.000.000 per bulan. Namun, karena tekanan dari atasan, memicu rasa ketidaknyamanan. Karena setiap langkah pekerja ini sering dianggap salah.
Buruh perempuan ini juga mengalami masalah kesehatan setelah bekerja di perusahaan. Ia pernah resign selama empat bulan karena tubuhnya kadang tidak bisa bergerak. Setelah kembali bekerja, ia masih menghadapi tantangan fisik yang berat. Selama absen karena sakit, gajinya dipotong Rp300.000 per hari jika tidak memberikan Surat Keterangan Sakit (SKS), dan Rp110.000 per hari meskipun sudah ada SKS.
Selain tekanan kerja, buruh perempuan di perusahaan ini tidak mendapatkan hak cuti haid, meskipun cuti melahirkan selama tiga bulan tersedia. Sementara itu, kasus pelecehan seksual di tempat kerja masih sering terjadi namun jarang dilaporkan. Buruh yang mengalami pelecehan merasa takut melapor karena khawatir dengan konsekuensi terhadap pekerjaan mereka.
Kondisi kerja yang menekan semakin diperparah dengan aturan yang melarang pekerja untuk makan selama jam kerja, bahkan tidak diperbolehkan menyimpan cemilan di laci. Mereka juga kesulitan mendapatkan waktu istirahat yang layak. Sistem pemotongan gaji yang diterapkan memberatkan pekerja, terutama bagi mereka yang tidak bisa masuk kerja karena sakit.
Yayasan Tanah Merdeka mendesak perusahaan untuk segera memperbaiki kondisi kerja dan menghormati hak-hak buruh perempuan. Kami mengajak pihak terkait untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap situasi ini dan memastikan pekerja perempuan mendapatkan lingkungan kerja yang aman, adil, dan bebas dari pelecehan.