FPKR Gelar Aksi Hari HAM Sedunia

PALU, YTM- Front Penyelamat Kedaulatan Rakyat (FPKR), memperingati hari Hak Asasi Manusia se-dunia pada tanggal 10 desember 2012. FPKR melakukan aksi demontrasi di dua Institusi yakni kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Tengah yang dianggap banyak melakukan pelanggaran HAM.Hal itu disebabkan oleh ragam kasus yang terjadi di Sulawesi Tengah, mulai dari perampasan tanah petani yang terjadi di Luwuk Toili dilakukan PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS), penembakan yang menewaskan 2 orang nelayan di Tiaka oleh pihak Aparat Keamanan Negara (Polisi), juga tewasnya 1 orang Petani Balaesang Tanjung karena mempertahankan tanahnya, perampasan tanah petani di Lemban Tongoa ditandai dengan pemberian izin Eksplorasi Perusahan Kota Palu, dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Hajalia Somba, dalam orasinya mengutarakan, Kejaksaan Tinggi Sulteng sampai saat ini tidak berani mendatangkan Ellen Pelealu, Istri Bupati Poso, yang diduga kuat  terlibat dalam Kasus Korupsi Recovery Poso padahal sudah jelas-jelas terbukti sebagai tersangka penyelewengan dana pengaadaan seragam hansip dan bantuan sosial lainnya, namun oleh pihak kejati sulteng justru menghentikan kasus ini, ada apa dengan Kejati ? Tanya Hajalia. Untuk itu ia mengecam bahwa ada dugaan konspirasi antara pihak kejati sulteng dan Ellen Pelealu, ini merupakan pelanggaran HAM berat karena banyak mengorban rakyat kecil.

Sementara Dedi Irawan, dalam Orasi Politiknya juga menegaskan pelanggaran HAM yang marak terjadi di Sulteng justru dilakukan oleh Pihak Kepolisian, pasalnya Polisi telah banyak menewaskan Petani, jika mempertahankan tanahnya untuk tidak di eksploitasi kaum pemodal yang juga berasal dari luar negara indonesia. Dedi, meyayangkan Kepolisian justru tidak paham soal HAM padahal Institusi inilah yang seharusnya menegakan HAM, memberikan jaminan keamanan kepada rakyat, bukan menjadi bagian dari pelaku pelanggar HAM, ini ironis. Tegasnya.

Setelah selesai berorasi di Kantor Polda Sulteng, massa aksi melanjudkan orasinya di jalan Emisailan dan membubarkan diri di Universitas Tadulako Lama (Paradigma) jalan Setia Budi.