Gila, Banyak Polisi Lakukan Pelecehan Seksual

“Ini harus menjadi perhatian Polda Sulteng dan Pemerintah Daerah bagaimana membuat regulasi untuk perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan seksual, karena sudah terlalu banyak korbannya,” kata Eva Susanti Bande, korlap aksi peringatan hari perempuan internasional FPKR.

FPKR yang terdiri dari beberapa perwakilan organisasi, seperti KNPI, KPPA, YTM, Himasos Untad, YPR, IPPMD, serta beberapa organisasi lainnya, juga mengharapkan agar kasus kekerasan terhadap perempuan ini segera direspons DPRD Sulteng.

Dalam audiensi kemarin, Eva mewakili rekan-rekannya menyatakan sikap untuk mendorong DPRD untuk memanggil Kapolda Sulteng, mempertanggungjawabkan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, yang pelakunya didomimasi anggotanya sendiri.

“Dengan lembaga yang ada seperti DPRD memiliki kewenangan untuk memanggil Kapolda Sulteng untuk mendengarkan penjelasan solusi terhadap korban dan sanksi apa yang diberikan kepada oknum pelaku kekerasan terhadap perempuan,” jelasnya.

Masih menurut Eva, solusi terhadap korban tidak hanya soal ketika pelaku sudah diberikan sanksi. Misalnya, pemecatan oknum polisi dan sanksi lainnya tidak hanya sampai di situ, Polda Sulteng juga harus membantu proses pendampingan pemulihan trauma dari korban yang sudah jelas akan menjadi trauma yang berkepanjangan. Pemerintah daerah juga diharapkan segera membentuk regulasi, semacam Perda perlindungan kekerasan terhadap perempuan.

“Saya kira dengan kondisi seperti ini Pemerintah Daerah, secepatnya membuat regulasi perlindungan perempuan, minimal ada Peraturan Gubernur atau bisa dalam bentuk Perda,” ujarnya.

Selain membahas soal kekerasan terhadap perempuan, FPKR Sulteng juga menyampaikan keluhan-keluhan masyarakat khususnya masyarakat kecil terkait rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).(RS/mrib)