Korban Tewas Akibat Kekerasan Di Poso Meningkat
Disusul pembunuhan dengan cara mutilasi di kota Poso 29 Oktober lalu yang menewaskan tiga siswi SMA setempat dan mencederai seorang lainnya.
Ia menjelaskan, jumlah kasus tindakan kekerasan di wilayah Poso tahun 2005 itu beserta akibat yang ditimbulkannya jauh meningkat dibanding keadaan dua tahun sebelumnya.
Pada tahun 2003 misalnya, total tindakan kekerasan yang terjadi di sana hanya 23 kasus dengan mengakibatkan 11 orang tewas dan 16 luka-luka, serta tahun 2004 sebanyak 22 kasus dengan 16 orang meninggal dunia dan 20 cedera.
Menurut dia, meningkatnya tindak kekerasan di wilayah Poso sepanjang tahun ini akibat kegagalan aparat keamanan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ada dugaan adanya pembiaran mengenai kekerasan di sana, selain rendahnya kemampuan aparat dalam melakukan pencegahan termasuk dalam mengungkap para pelaku tindak kekerasan yang sudah terjadi, “tuturnya, seraya menambahkan masalah ini justru membuat kepercayaan warga sipil terhadap aparat keamanan sangat rendah.
“Ini sangat ironis sebab dalam menangani masalah keamanan di Poso, pemerintahan dalam beberapa tahun terakhir sudah mengerahkan ribuan pasukan non-organik, namun tak membuahkan banyak hasil, “katanya menambahkan.
Sangaji mensinyalir munculnya rentetan tindak kekerasan di wilayah Poso kurun setahun terakhir ada hubungannya dengan pengalihan isu mengenai penanganan masalah kasus korupsi dana bantuan kemanusiaan bagi eks korban kerusuhan.
“Kasus korupsi dana kemanusiaan di Poso itu berlangsung sistematik dan melibatkan banyak orang, termasuk sejumlah pejabat dan mantan pejabat di tingkat kabupaten dan provinsi, “ujarnya.
YTM sendiri memperkirakan dari hampir Rp 200 miliar dana dekosentrasi yang dikucurkan pemerintah pusat selama tahun 2001 hingga 2004 yang diperuntukan bagi pemulangan pengungsi, jaminan hidup, bekal hidup serta bahan bangunan rumah (BBR) untuk 16.000 lebih kepala keluarga korban kerusuhan Poso, sekitar 60 persennya menguap.
Atas dasar itu, sangaji mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) guna membantu pemerintah (Satgas Poso bentukan Menko Polhukam) dalam menuntaskan masalah Poso secara komprehensif, fair dan berkeadilan.
Pembetukan TPGF independent itu merupakan sebuah keharusan dan institusi ini harus diberikan kewenangan yang luas dalam menginvestigasi kasus-kasus kekerasan serta korupsi yang menonjol di bekas daerah konflik tersebut,