Pemda Diminta Berani Renegoisasi Kontrak Karya dengan PT Inco

Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka Arianto Sangadji mengatakan, sudah seharusnya Pemda Sulteng berani melakukan renegoisasi dengan PT Inco soal kontrak karya yang baru. Untuk membicarakan beberapa point penting yang berhubungan dengan pemasukan daerah. Diantara royalti yang lebih besar, serta kemungkinan untuk mendapatkan saham di perusahaan tersebut.

“Saya kira sudah saatnya pemerintah daerah berani memperjuangkan kemungkinan mendapatkan saham di PT Inco, karena ini menyangkut sumber material yang akan di eksploitasi oleh perusahaan itu. Pemda jangan hanya berpikir sesaat bahwa tahun ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 2 Milyar. Itu terlalu kecil,” tutur Arianto kepada Nuansa Pos, belum lama ini.Menurut Anto panggilan akrabnya, Pemda jangan terlalu mudah untuk nrimo saja keinginan PT Inco yang berniat memberikan bantuan secara bertahap. Tetapi juga harus melihat kepentingan yang lebih besar buat daerah ini. Karena itu tuntutan untuk mendapatkan kepemilikan saham sudah harus dibicarakan dalam kontrak karya tersebut, minimal sebesar 10 persen.

 

“Berbicara soal renegosiasi tentunya akan ber-implikasi pada keuntungan buat daerah. Kita tentu tidak ingin PT inco mendapatkan hasil yang besar dari sumber daya alam kita, sementara daerah ini hanya mendapatkan bagian kecil. Bisa dibayangkan kalau kita mendapatkan saham sebesar 10 persen tentu akan sangat berguna buat pembangunan didaerah ini,” ujarnya.

Lebih jauh Anto mengatakan saat ini PT Inco masih bersikap mendua dalam hal pemberian bantuan buat penduduk yang akan direlokasi dari areal penambangan yakni di Bahomotefe Morowali. Dimana pada masyarakat PT Inco telah melakukan komitmen tersendiri, sementara dengan Pemda PT Inco yang melakukan pembicaraan yang lain soal pemberian bantuan ganti rugi. Akibatnya bisa menimbulkan miss komunikasi antara masyarakat dan Pemda.

“Kita berharap PT Inco tidak bersikap mendua dalam pemberian dana ganti rugi. Karena cara-cara seperti ini akan membuat persoalan tidak akan selesai. Itulah sebabnya saya minta agar semua menyangkut aktivitas PT Inco di Sulteng harus direnegosiasi kontrak karyanya agar kepentingan masyarakat dan daerah ini terakomodir,” tandasnya. (Np4)

Sumber: SKH Nuansa Pos