Pemerintah Daerah Morowali, Harus Menghentikan Aktivitas Perusahaan Tambang Nikel PT.Sulawesi Mining Invesment (SMI) di Blok Bahodopi
Pernyataan Sikap
Yayasan Tanah Merdeka (YTM)
Pemerintah Daerah Morowali, Harus Menghentikan Aktivitas Perusahaan Tambang Nikel PT.Sulawesi Mining Invesment (SMI) di Blok Bahodopi
Senin, 8 Juni 2015 terjadi banjir bandang merendam 3 desa di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Akibatnya 10 rumah di Desa Bahomakmur, 4 di Desa Keurea hancur diterjang banjir dan 5 rumah Desa Bahodopi tergeser, terseret arus air. Hasil investigasi cepat Yayasan Tanah Merdeka (YTM) melaporkan 30 ekor sapi milik warga Bahomakmur hanyut terbawa arus banjir. Selain itu perabotan rumah tangga seperti alat-alat elektronik, barang-barang dapur dan harta benda lainnya juga ikut hanyut diterjang banjir.
Sehari sebelumnya, hujan lebat mengguyur Kecamatan Bahodopi selama satu hari penuh. Sehingga pada Senin 8 Juni, banjir secara tiba-tiba menerjang pemukiman warga. Investigasi YTM melaporkan, banjir terjadi akibat jebolnya tanggul yang membentengi aliran sungai tepat di atas Desa Bahomakmur. Tanggul yang jebol tersebut merupakan benteng penahan deras sungai agar tidak meluap ke pemukiman Desa Bahomakmur dan sekitarnya.
Untuk diketahui sungai yang meluap ini, merupakan hasil rekayasa sungai yang dibuat PT. Sulawesi Mining Investmen (SMI) yang merupakan join Funture PT. BDM dan Thixing Group satu perusahaan besar BUMN Republik China. Saat ini, telah berhasil membangun pabrik smelter Pig Iron berkapasitas 300 ribu metric ton, dan pabrik ini telah diresmikan Presiden Joko Widodo, pada tanggal 29 Mei 2015 lalu. Untuk memuluskan operasi produksinya, air sungai ini dibelah menjadi dua yang salah satu alirannya digunakan sebagai pendingin mesin PLTU pabrik.
Akibat bajir ini, ratusan warga melakukan aksi protes sejak Selasa, 9 Juni 2015 untuk menuntut ganti rugi yang diduga kuat disebabkan aktivitas PT. SMI. Aksi ini, bersamaan dengan kunjungan Pemda Morowali yang diwakili oleh asisten 1 Bupati didampingi Humas (Maman) dan salah satu petinggi PT. BDM (Arifin). Masa aksi menahan pihak Pemda dan perwakilan perusahaan untuk tidak meninggalkan lokasi banjir sebelum ada penyelesaian gati-rugi. Akan tetapi, dalam dialog tersebut pihak perusahaan menolak mengganti rugi warga, karena menurut mereka banjir bukan disebabkan PT.SMI. Pihak perusahaan justru menganggap banjir itu murni karena bencana alam. Pihak perusahaan hanya bersedia, membantu korban banjir tanpa mengganti rugi. Sementara itu, pihak Pemda Morowali juga tidak bersedia bertanggungjawab dan melimpahkan masalah ini kepada PT. SMI. Hingga saat ini, masyarakat masih berkumpul untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan dan pemda sampai tuntutan mereka terpenuhi.
Sebelumnya, pada Agustus 2010 masih PT. BDM, setelah resmi satu tahun beroperasi dalam pembongkaran hutan dan persiapan ekstraksi di blok Bahodopi, juga terjadi banjir yang sama, mengakibatkan terendamnya wilayah pertanian warga di Desa Bahomakmur dan beberapa desa lainya. Sejak saat itu, para petani Bahomakmur tak lagi mengolah sawah seluas 296,0 hektar karena terendam lumpur dan terputusnya saluran irigas. Atas masalah itu, petani Bahomakmur kemudian melakukan protes kepada PT. BDM. Namun hukum justru berbalik memenjarakan beberapa orang petani yang dianggap sebagai dalang aksi protes tersebut.
Selain itu, sejak PT BDM beroperasi ada banyak masalah yang ditimbulkan kepada para pekerja, mulai dari memberlakukan jam kerja yang lebih panjang dari ketentuan peraturan, sistem lembur wajib terhadap para pekerja dan juga PHK yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Pada 2014 lalu, Bintang Delapan melakukan PHK terhadap 300 pekerja (yang terhitung) dalam prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 dan terhadap 72 pekerja tanpa diberikannya pesangon. Atas masalah ini, kami Yayasan Tanah Merdeka menyatakan sikap:
1. Menuntut agar Pemerintah baik provinsi ataupun daerah harus mengambil sikap tegas untuk memberhentikan aktivitas PT. BDM di Blok Bahodopi.
2. Menuntut Pemerintah baik Provinsi ataupun Kabupaten untuk kembali meninjau kelayakan operasi PT. BDM. (Terkait Amdal, Andal dan Laporan RKL/RPL).
3. Menuntut PT. BDM untuk bertanggungjawab memenuhi tuntutan masyarakat yang terdampak banjir dengan mengganti-rugi warga setempat
Palu, selasa, 9 Juni 2015
Yayasan Tanah Merdeka
Kontak:
1. Kantor YTM: (0451)-425-892
2. Adriansyah, Manager Kampanye YTM, (082291794751)
3. Awaludin, Kepala kantor YTM Morowali, (082346487505)