Perusahaan Tambang Nikel di Morowali Mengabaikan Keselamatan Kerja Para Buruh

Dalam investigasinya, YTM menemukan terjadi dua insiden kecelakaan kerja yang dialami buruh PT Cipta Mandiri Putra Pratama (CMPP). Kedua kecelakaan tersebut dialami oleh buruh driver damp truck ketika mengangkut material ore ke pelabuhan jetty PT CMPP yang beroperasi di Kecamatan Bungku Timur.
Menurut rilis YTM yang diterima PerspektifNews, dalam insiden kecelakaan tersebut, pertama terjadi pada saat driver sedang mengangkut material ore yang akan dibawa ke pelabuhan. Dalam perjalanan pada malam hari, truk bersama material yang diangkutnya terbalik, akibat kondisi jalan yang licin dan gelap.
“Akibat insiden tersebut, satu orang mengalami cidera di kaki dan bagian pinggang,” ujar Adriansyah, Manajer Kampanye dan Jaringan YTM Palu.
Selain itu, menurut YTM, terjadi pula kecelakaan saat truk sedang menumpahkan material di pelabuhan, dimana bak damp tiba-tiba mengalami penurunan seketika. Hal ini membuat sopir yang berada di dalam truk mengalami shock dan trauma atas kejadian tersebut.
Menurut keterangan beberapa buruh yang bekerja di PT CMPP, perusahaan ini menerapkan sistem bonus kepada para buruhnya. Mereka akan mendapat tambahan upah dengan catatan bila mengangkut material melebihi dari target waktu normal. Biasanya dalam sehari, seorang driver hanya mengangkut 10 kali material ke pelabuhan.
“Dengan adanya bonus, jika mereka mampu mengangkut hingga 20 kali, maka mereka akan mendapat tambangan upah sebesar Rp 300.000 per hari. Dengan adanya kebijakan tersebut, para sopir berusaha untuk mengangkut material sebanyak 20 kali dalam sehari, sehingga mereka tidak sempat lagi memperhatikan keselamatan kerja bagi dirinya,” ungkap Adriansyah.
Atas kebijakan perusahaan tersebut, YTM mengangap bahwa perusahaan hanya mementingkan keuntungan sepihak tanpa melihat keselamatan kerja bagi para buruh.
Selain itu, dalam catatan YTM, sebagian besar perusahaan yang beroperasi di Morowali, khususnya di dua kecamatan yakni Bungku Timur dan Bahoropi, tidak menerapkan keselamatan kerja dengan standar yang berlaku. Para buruh memang diberikan peralatan keamanan pada saat bekerja, tetapi mereka tidak dibekali pengetahuan mengenai bagaimana pentingnya menjaga keselamatan kerja.
“Tidak hanya kali ini saja kecelakaan kerja menimpa buruh pertambangan di Morowali, khususnya di kecamatan Bahodopi dan Bungku Timur. Pada tahun 2012 silam, tercatat seorang buruh parkir meninggal dunia akibat terlindas damp truck pada bagian tubuhnya ketika sedang di lapangan melakukan parkir di lapangan. Insiden ini menimpa pekerja PT Tridaya Jaya yang beroperasi di Desa Lele, Kecamatan Bahodopi,” kata Adriansyah.
Data yang dihimpun oleh YTM menunjukan, bahwa dalam beberapa tahun belakangan prosentase penduduk di Morowali yang bekerja di sektor pertambangan mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari 1,50 persen pada tahun 2010, menjadi 4 persen di tahun 2012. Artinya, dalam rentang 2 tahun saja, prosentase penduduk yang bekerja di sektor petambangan meningkat sebesar 2,50%.
“Tetapi, meningkatnya konsentrasi kelas pekerja di sektor pertambangan ini, tidak dibarengi dengan kontrol yang baik terhadap keselamatan kerja. Seharusnya kontrol terhadap keselamatan kerja dan jaminan sosial lainnya yang menjadi hak buruh, dapat dipenuhi oleh perusahaan dan pemerintah setempat,” imbuh Adriansyah. (NHP)
Sumber: perspektifnews.com