Polda Sulteng Harus Segera Tindak Tegas PT. AJA, Pemprov Harus Tepati Janjinya
Palu-Tanggapan dari Polda Sulteng yang dilontarkan Bidang Kriminal Khusus Polda Sulteng Hutoro atas tuntutan masyarakat Desa Podi yang menyatakan bahwa saat ini Polda Sulteng telah melakukan penyidikan terhadap PT.AJA harus segera ditindaklanjuti.
Dan hasil penyidikan, temuan tim dari Polda Sulteng terhadap kasus yang mengorbankan rakyat Desa Podi ini haruslah diekspose untuk diketahui oleh publik dan bila benar terbukti melakukan pelanggaran hukum, Polda Sulteng harus menindak tegas PT. AJA demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pelopor penegakan hukum di negeri ini.
Meskipun Polda Sulteng telah menetapkan pihak PT. AJA sebagai tersangka, namun dua kali dipanggil sebagai tersangka atas kasus ini, dua kali pula manajemen PT. AJA mangkir dari pemanggilan dengan alasan sedang berada di Jakarta.
Selain itu, Polda juga harus bertindak tegas jika memang oknum aparat Polres Tojo Una-una terbukti melakukan intimidasi terhadap masyarakat Desa Podi yang tengah memperjuangkan hak atas tanah dan penghidupannya.
Begitupun dengan pihak pemerintah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus segera merealisasikan janjinya untuk membentuk tim investigasi khusus untuk kasus ini. Tim investigasi seperti yang dijanjikan adalah tim investigasi multi pihak. Termasuk melibatkan masyarakat Desa Podi yang menjadi korban dan pihak-pihak pendukungnya. Bila ini janji ini tak direalisasikan maka kepercayaan rakyat akan terwujudnya pemerintahan yang bersih, demokratis, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme hanyalah slogan belaka karena hanya memihak kepada pemodal dan tidak memihak rakyatnya.(Redaksi JOB)
Sumber: JOB