PT AAL Punya Catatan Buruk Hasil Studi Kasus YPR di Lalundu

PALU, PE- Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Sulawesi Tengah, menilai PT Agro Lestari merupakan salah satu perusahaan mempunyai catatan terburuk dalam perjalanan investasinya di Sulawesi. Persahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit itu acap kali bersinggungan dengan masyarakat menggunakan kekuatanya dalam mendapatkan lahan perkebunan.

Pernyataan ini ditegaskan ketua YPR Sulteng Dedi Irawan, Rabu (15/5/13) setelah pengalaman hampir 10 tahun mengawal masyarakat Desa Lalundu Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah dalam menyelesaikan sengketa dengan sala satu anak perusahaan PT AAL.

“Salah satu catatan buruk adalah pengambilan lahan masyarakat seluas 37 Ha disalah satu desa transmigrasi di Riopakava yang sampai saat ini belum selesai,” ungkap Dedi.

Anehnya Kata Dedi, Perusahaan ini sering mengklaim bahwa merekalah yang paling taat hukum dalam menjalankan investasi. Padahal kenyataan selama mendampingi masyarakat khususnya di Lalundu Sulawesi Barat, PT AAL melalui anak perusahaannya selalu bersinggungan dengan masyarakat, baik itu pengambilan sawit plasma maupun penyerobotan lahan.

“ada juga pemindahan tapal batas sejauh 10 Km antara wilaya sulteng dan sulbar. Bisa dibayangkan berapa luas lahan masyarakat diambil PT Astra dan sampai saat ini juga belum selesai’ tuturnya.

Sekiatan dengan itu, mengingat PT AAL adalah perusahaan besar yang sering menggunakan powernya dalam investasi Dedi mengingatkan Pemerintah Sulteng khususnya sektor terkait agar selektif dan memeriksa kembali legalitas dokumen perusahaan tersebut, terlebih yang saat ini sedang menjalankan investasi perkebunan sawit di sulteng sehingga katanya pengalaman yang terjadi didaerah lain tidak terjadi di Sulawesi tengah.

“kalau misalnya hanya pengambilan sawit plasma, mungkin masih bisa kita tolerir, yang kami khawatirkan kedepannya jangan sampai mengkapling juga lahan masyarakat. Patutu kita curigai dengan pengalaman yang ada. Awalnya abil Plasma,nantinya berkembang menjadi pengambilan lahan,”sebut Dedi.

YPR sendiri saat ini diakui Dedi, tengah melakukan investigasi untuk mencari celah kemungkinan-kemungkinan terjadinya praktek penyuapan dalam proses penerbian izin anak perusahaan PT AAL, sebab jika di abaikan potensi kebersinggungan dengan masyarakat bisa terulang berulang dengan modus yang sama lantaran penerbitan izin yang tidak sesuai prosedur.

“Kita sudah punya pengalaman di Kabupaten Buol. Ini menjadi gambaran dari studi kasus yang kami lakukan, Karena merasa besar sehingga dia merasa berkuasa.

Menyerobot lahan masyarakat dengan menggunakan kekuatan yang sangat luar biasa. Baik itu menggalang dukungan dari masyarakat sendiri maupaun dengan kekuatan aparat keamanan,”Tandas Dedi.

Pihak PT AAL yang berusaha dikonfrimasi tidak berhasil. Beberapa kali wartawan Koran ini mendatangi kantor PT AAL di jalan Garuda Palu tidak berhasil menemui pimpinanya. “dua minggu ini lagi sibuk, mungkin sekarang lagi dipasang kayu menghadiri pertemuan,” sebut Bambang seorang petugas piket menjawab Palu Ekspres, Kamis 16 Mei.

Ketika coba dikonfrimasi melalui via telephon, nomor HP yang dihubungi terdengar berada di luar jangkauan, begitu juga pesan singkat konfirmasi yang dilayangkan tak pernah di tanggapi.(mdi)

Sumber : Palu Ekspres, 17 Mei 2013