Warga Sinorang Masih Duduki Lokasi CPP-Jetty

LUWUK, Tambangnews.com.- Sekalipun Tim Terpadu penyelesaian sengketa lahan Central Processing Plant (CPP) dan Jetty, milik JOB Pertamina Medco Tomori Sulawesi (JOB PMTS), di Desa Paisubololi, Kecamatan Batui Selatan, yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Perwakilan Anggota DPRD Banggai dan perwakilan dari JOB PMTS, telah mengeluarkan rekomendasi penyelesaian sengketa lahan tersebut melalui jalur hukum, namun tidak menyurutkan aksi warga Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan yang tergabung dalam kelompok Maju Bersama, untuk menghentikan aksi pendudukan lokasi CPP-Jetty yang telah dimulai sejak Jumat (27/7) lalu.Menurut Waser, salah seorang warga Sinorang, Senin (10/92012), aksi pendudukan tersebut akan terus dilakukan, hingga ada peyelesaian pembayaran ganti rugi lahan dari pihak JOB PMTS, dan warga telah bersepakat untuk menolak rekomendasi yang dikeluarkan tim terpadu.

“Kami akan terus melakukan aksi pendudukan lokasi sampai ada kejelasan penyelesaian ganti rugi dari pihak JOB PMTS. Jika tidak ada komitmen perusahaan, maka warga akan menanami lahan CPP-Jetty dengan tanaman kelapa,” ujarnya.

Rekomendasi yang dikeluarkan Tim Terpadu tersebut, sambung Waser, sangat tidak berpihak kepada warga Sinorang dan sebelum Tim Terpadu mengeluarkan rekomendasi, perwakilan dari kelompok Maju Bersama yang awalnya diminta untuk masuk sebagai anggota tim terpadu tersebut, telah menyatakan sikap keluar dari keanggotaan tim terpadu sehingga tidak ada pilihan lain bagi warga, untuk terus melakukan aksi pendudukan lokasi sampai ada penyelesaian pembayaran ganti rugi dari perusahaan. (aswad)

Sumber : www.tambangnews.com