YTM Menilai Peningkatan Tenaga Kerja di Sektor Industri SDA Sulawesi Tengah, Menguntungkan Para Pengusaha
Siaran Pers
Yayasan Tanah Merdeka
Dalam kurun tiga tahun terakhir, jumlah tenaga kerjadi sektor pertambangan di Sulawesi Tengah meningkat sebesar 2,50 persen dengan rincian 1, 50 persen 2010 dan 4,0 persen 2012. Hal tersebut menujukan bahwa Sulawesi Tengah, memiliki kecenderungan rekor peningkatan tenaga kerja upahan yang cukup masif pada industri modern berbasis sumber daya alam seperti pertambangan. Penyumbang penciptaan tenaga kerja tersebut terutama ditunjang oleh bertumbuhkembangnya industri pertambangan sebagai implikasi dari pemberian izin usaha pertambangan (IUP) oleh pemerintah daerah. Saat ini, ada 20 IUP sudah di tahap produksi. Salah satunya PT. Bintang Delapan Mineral (BDM) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, yang mempekerjakan sekitar 1.600 lebih dan 500 orang pekerja yang bekerja perusahaan kontraktor BDM. Selain itu, di sektor pertambangan juga terdapat produksi Migas, mega proyek Gas Donggi Senoro yakni pengembangan gas alam cair pertama di Indonesia yang menggunakan skema hilir (downstream) yang memisahkan pembangunan hulu (upstream) produksi dan suplai gas alam dan hilir (pengolahan LNG), menyerap tenaga kerja pada pembangunan kilang mencapai 4.082 tenaga kerja dan menghabiskan dana sebesar U$ 2 milliar dengan rancangan berkapasitas 2 juta ton per tahun. LNG dijadwalkan akan berproduksi pada tahun 2014.Sulawesi Tengah juga menjadi incaran pengusaha perkebunan sawit, saat ini luas lahan yang ekspansi oleh perusahaan kelapa sawit mencapai 63.675 hektar dengan total produksi 142.930 ton pada tahun 2010. Morowali, Poso, Banggai, Donggala, dan Buol merupakan kabupaten-kabupaten di mana investasi perkebunan sawit sudah berlangsung dan terus memperluas ekspansinya dalam tiga tahun terakhir. Penciptaan tenaga pekerja upahan semakin besar, karena petani kemudian terpaksa menjual tenaga kerjanya karena tanah yang sebelumnya mereka olah kini telah diambil alih oleh perusahaan. Baik itu melalui mekanisme ganti rugi maupun melalui perampasan.
Dengan semakin massifnya investasi tersebut akan berdampak meningkatnya jumlah tenaga kerja upahan di sektor-sektor industri skala besar ini justru memperburuk situasi ekonomi politik di Sulawesi Tengah, tenaga kerja dieksploitasi tanpa kontrol yang jelas dari pemerintah atas pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pengusaha. Seperti pengawasan terhadap jaminan sosial tenaga kerja, kenaikan upah minimum provinsi dan masih diberlakukannya sistem kerja kontrak dan outsourching.
Di lain sisi, ekspansi perusahaan tambang dan perkebunan berskala besar akan menyumbang laju deforestasi dan degradasi hutan dan lahan di Sulawesi Tengah. Dimana saat ini tercatat laju deforestasi hutan di sulteng antara tahun 2000 hingga 2011 mencapai 184.141 hektar serta tingkat kerusakan hutan mencapai 563.473 hektar.
Palu, 15 November 2013
Adriansyah
Manager Kampanye dan Jaringan YTM
Cp: 085341821454
E-mail: kadi.katu@gmail.com