Apa kaitan banjir bandang itu dengan PT. Sulawesi Mining Investment (SMI) yang melakukan pertambangan nikel di wilayah tersebut? YTM mengemukakan, karena perusahaan itulah yang diduga sebagai penyebab banjir bandang di wilayah tersebut dengan melakukan rekayasa sungai.
“Untuk memuluskan operasi produksinya, air sungai ini dibelah menjadi dua yang salah satunya digunakan sebagai pendingin mesin PLTU pabrik,” tulis Adriansyah, Manager Kampanye YTM seperti rilis yang disampaikan ke redaksi beritapalu.com, Selasa (9/6/2015).
YTM menuntut agar pemerintah baik provinsi ataupun daerah harus mengambil sikap tegas untuk memberhentikan aktivitas PT. SMI yang merupakan perusahaan joint venture PT. Bintang Delapan Mineral (BDM) dan Thixing Group – salah satu BUMN China di Blok Bahodopi.
Pemerintah juga dituntu untuk kembali meninjau kelayakan operasi PT. BDM, terutama dalam kaitan Amdal, Andal dan Laporan RKL/RPL. “Kami juga menuntut PT. BDM untuk bertanggungjawab memenuhi tuntutan masyarakat yang terdampak banjir dengan mengganti-rugi warga setempat,” tegas Adriansyah.
Seperti diketahui, pada Senin, 8 Juni 2015 terjadi banjir bandang yang merendam 3 desa di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Sedkitnya 10 rumah di Desa Bahomakmur, 4 rumah di Desa Keurea hancur diterjang banjir dan 5 rumah Desa Bahodopi tergeser, terseret arus air.
Investigasi cepat yang dilakukan Yayasan Tanah Merdeka (YTM) menyebutkan, 30 ekor sapi milik warga Bahomakmur hanyut terbawa arus banjir. Selain itu perabotan rumah tangga seperti alat-alat elektronik, barang-barang dapur dan harta benda lainnya juga ikut hanyut diterjang banjir.
Banjir terjadi akibat jebolnya tanggul yang membentengi aliran sungai tepat di atas Desa Bahomakmur. Tanggul yang jebol tersebut merupakan benteng penahan deras sungai agar tidak meluap ke pemukiman Desa Bahomakmur dan sekitarnya. Sungai itu merupakan hasil rekayasa sungai yang dibuat PT. Sulawesi Mining Investmen (SMI)..
YTM menyebutkan, sejak Selasa (9/6/ 2015) warga malukan aksi menuntut ganti rugi yang diduga kuat disebabkan aktivitas PT. SMI. Aksi itu bertepatan dengan kunjungan Asisten 1 Pemkab Morowali bersama petinggi PT. BDM.
Dalam aksi itu dilaporkan, massa sempat menahan pihak Pemda dan perwakilan perusahaan untuk tidak meninggalkan lokasi banjir sebelum ada penyelesaian gati-rugi. Namun pihak perusahaan menolak karena menurut mereka banjir bukan disebabkan PT.SMI.
Pihak perusahaan justru menganggap banjir itu murni karena bencana alam. Pihak perusahaan hanya bersedia, membantu korban banjir tanpa mengganti rugi. Dan sementara itu, pihak Pemda Morowali juga tidak bersedia bertanggungjawab dan melimpahkan masalah ini kepada PT. SMI. “Hingga saat ini, masyarakat masih berkumpul untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan dan pemda sampai tuntutan mereka terpenuhi,” sebut Adriansyah lagi.
Sebelumnya pada Agustus 2010 juga terjadi banjir yang sama, dan mengakibatkan terendamnya wilayah pertanian warga di Desa Bahomakmur dan beberapa desa lainya. Sejak saat itu, para petani Bahomakmur tak lagi mengolah sawah karena terendam lumpur dan terputusnya saluran irigas. Atas masalah itu, petani Bahomakmur kemudian melakukan protes kepada PT. BDM. Namun yang terjadi justeru beberapa petani dipenjarakan karena dianggap dalang aksi protes tersebut. (afd/*)
Sumber: beritapalu.com
