YTM: Perusahaan Nikel Di Morowali Abaikan Keselamatan Kerja

Sejumlah perusahaan tambang nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dituding tidak memberikan jaminan keselamatan kerja bagi pekerjanya. Hal tersebut terungkap melalui investigasi yang dilakukan oleh Yayasan Tanah Merdeka (YTM). Dalam siaran persnya, Rabu (16/10), YTM mengungkapkan bahwa baru-baru ini terjadi dua insiden kecelakaan kerja di PT. Cipta Mandiri Putra Pratama (CMPP).

“Kedua kecelakaan tersebut di alami oleh buruh driver Damp Truck ketika mengangkut materil ore ke pelabuhan jetty PT. CMPP yang beroperasi di kecamatan Bungku Timur,” kata Manajer Kampanye dan Jaringan YTM, Adriansyah.

Ia mengungkapkan, kecelakaan pertama terjadi pada saat driver sedang mengangkut material ore yang akan dibawa ke pelabuhan. Namun, karena kondisi jalan yang licin dan gelap, truk terguling dengan material yang diangkutnya. Akibatnya, satu orang mengalami cedera di bagian kaki dan pinggang.

Kecelakaan kedua terjadi saat truk sedang menumpahkan material di pelabuhan. Saat itu tiba-tiba bak dump truk tiba-tiba turun. Kejadian itu membuat sopir merasa syock dan kaget dengan kejadian itu.

Selain kasus kecelakaan kerja, investasi YTM juga menemukan bahwa perusahaan menerapkan sistem bonus untuk merangsang para pekerja bekerja melebihi batas waktu normal. Selama ini, dalam sehari seorang driver bisa mengangkut 10 kali material ke pelabuhan.

“Namun, dengan sistem bonus, yakni iming-iming tambahan upah sebesar Rp 300.000 perhari, mereka mengangkut hingga 20 kali sehari. Dalam banyak kasus, penambahan intensitas kerja ini tidak dibarengi dengan perlindungan keselamatan kerja,” ungkap Adriansyah.

YTM menilai, berbagai fakta tersebut membuktikan bahwa perusahaan hanya mengejar keuntungan semata, tetapi mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Sebagian besar perusahaan yang beroperasi dimorowali, khususnya di dua kecamatan yakni Bungku Timur dan Bahoropi, mereka nilai memang tidak menerapkan keselamatan kerja dengan standar keselamatan kerja yang berlaku,” ujar Adriansyah.

Data yang dihimpun oleh YTM menunjukkan, dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan secara massif jumlah warga Morowali yang bekerja di perusahaan tambang, yakni dari 1,50% (2010) menjadi 4,0% (2014). Artinya, terjadi penambahan 2,50% hanya dalam dua tahun.

Ironisnya, penambahan jumlah tenaga kerja di sektor perusahaan pertambangan itu tidak disertai dengan kebijakan perlindungan dan jaminan hak-hak pekerja. Tak hanya itu, warga di sekitar lokasi pertambangan juga kurang mendapat perhatian perusahaan.

Sumber: berdikarionline.com