Warga Tanauge Palang Jalan Akses Jetty Milik Stardust Estate Invesment
Bertempat di jetty atau pelabuhan kawasan industri yang dikelolah PT Stardust Estate Invesment, sekitar 100 warga Desa Tanauge Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara memalangi jalan akses jetty. Mereka masih memprotes sikap abai dari perusahaan terkait tuntutan warga Tanauge.
Dari aksi pemalangan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Morowali Utara menemui langsung warga yang melakukan pemalangan. Lantas, mendengarkan apa yang menjadi masukan dari warga. Hasil dari pertemuan itu melahirkan kesepakatan tertulis untuk melakukan hearing atau rapat dengar pendapat di Kantor Bupati Morowali Utara.
Alasan dari pemalangan tersebut, warga Tanauge masih menyuarakan tuntutan mereka yang belum dituntaskan oleh pihak Stardust. Tuntutan itu sudah beberapakali mereka suarakan namun hingga saat ini belum menuai hasil yang diinginkan masyarakat.
Sebelumnya, warga Tanauge mendemo Stardust di lokasi yang sama yaitu Jetty dengan menuntut kerugian atas aktivitas di Jetty, diantaranya kapal tongkang yang berlabuh, reklamasi pantai, pemancangan tiang di perairan, serta aktivitas smelter. Untuk aktivitas perusahaan di perairan telah mempersempit ruang tangkap ikan nelayan Tanauge.
Adapun tuntuan warga Tanauge yaitu meminta PT Stardust Estate Invesment bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat disegala aspek. Baik itu aspek lingkungan hidup, sosial, ekonomi dan budaya.
Pada kesempatan kali ini, Yayasan Tanah Merdeka mendukung aksi yang dilakukan warga Tanauge dan mendesak Stardust beserta perusahaan tenatnya yaitu Gunbuster Nickel Industry untuk memenuhi tuntutan warga dan bertanggung jawab atas kerugian yang dirasakan masyarakat.
Dan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara untuk menyelesaikan masalah yang masih berada di Tanauge terkait ketidakjelasan data kompensasi. Hal ini disebabkan karena tidak adanya keterbukaan informasi kewarga Tanauge dan tidak melibatkan semua pihak yang ada di Tanuage.