Pekerja Tambang Tewas Tersapu Banjir Bandang di Morut, YTM: Pengawasan Lemah
HARIANSULTENG.COM, MORUT – Pengawasan di sektor pertambangan terutama di daerah sentra nikel seperti Morowali Utara (Morut), dinilai masih sangat lemah.
Hal itu diutarakan Direktur Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Richard Fernandez Labiro, merespons peristiwa banjir bandang di area pertambangan nikel Desa Tamainusi, Morut.
Banjir bandang yang terjadi pada Jumat (03/01/2025) itu merenggut nyawa Samsul Alam, karyawan perusahaan tambang CV Surya Amindo Perkasa.
Richard mengatakan, perusahaan tambang kerap abai terhadap keselamatan pekerja dan kelestarian lingkungan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, dan Konvensi ILO.
“Kenyataan ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap implementasi peraturan tersebut sangat lemah. Perusahaan tambang sering mengabaikan kewajiban mereka untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman, yang pada akhirnya menyebabkan pekerja menjadi korban dari sistem yang tidak adil,” terang Richard, Minggu (05/01/2025).
Dikatakan Richard, bencana tersebut mirip dengan kejadian sebelumnya di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada 25 April 2023 silam.
Di sana, banjir besar hampir menyeret sejumlah pekerja tambang diduga akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan nikel.
Kedua kejadian ini mencerminkan betapa buruknya kondisi lingkungan yang dikelola oleh perusahaan tambang, yang berdampak langsung pada keselamatan para pekerja.
Menurutnya, sistem kapitalisme dalam industri tambang sering kali mengabaikan hak-hak buruh demi mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
“Pekerja tambang dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang berbahaya, seringkali dengan sedikit perlindungan dari risiko kecelakaan dan bencana alam,” ungkapnya.
Kapitalisme menjadi sebuah sistem yang didesain untuk menempatkan keuntungan sebagai prioritas utama.
Sementara, ujar Richard, kesejahteraan buruh hanya menjadi pertimbangan sekunder sehingga mereka rentan dieksploitasi.
“Buruh yang bekerja di lokasi tambang. dipaksa menerima kondisi kerja yang berisiko tinggi, baik fisik maupun psikologis. Mereka tidak hanya menghadapi ancaman dari kecelakaan kerja, tetapi juga dari bencana lingkungan yang semakin sering terjadi, seperti banjir akibat deforestasi dan pengelolaan limbah tambang yang buruk,” imbuhnya.
Atas peristiwa yang terjadi di Morut, YTM mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan pengawasan industri tambang.
Perusahaan tambang harus diminta untuk bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan, serta memastikan bahwa hak-hak buruh dihormati dan dilindungi.
“Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tambang dan memastikan bahwa standar keselamatan kerja diterapkan secara ketat, demi melindungi nyawa dan kesejahteraan buruh tambang,” pungkas Richard.
Sumber: Pekerja Tambang Tewas Tersapu Banjir Bandang di Morut, YTM: Pengawasan Lemah – Harian Sulteng